Assalam 'alaikum WR WB
Rahasia Sukses
Enterpreneurship Islami tidak lekang oleh zaman, karena ini merupakan ajaran
Nabi. Bagaimana caranya ? yuk kita simak bersama penjelasan dibawah ini :
1. Taqwa
Taqwa adalah wasiat
Allah kepada makhluq-Nya, baik yg dahulu, sekarang ataupun yg akan datang. Ia
adalah rahasia kesuksesan hamba di Dunia dan Akhirat, bukan hanya sebatas
perdagangan saja.
Firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa
kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan
beragama Islam.” (QS. Ali-‘Imran: 102).
Dan sabda Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Bertaqwalah (takut)
kamu kepada Allah dimanapun kamu berada!...”.
Apabila seseorang
telah mengukuhkan taqwanya kepada Allah Ta’ala, maka dia akan meraih kesuksesan
di Dunia lengkap dengan isi-isinya. Sedangkan kesuksekan Akhirat lebih baik dan
lebi utama.
2. Jujur dan Amanah
Jujur adalah modal
kedua bagi para pedagang yang ingin sukses Dunia dan Akhirat. Sabda Nabi
Shallallahu ‘AlaihI Wasallam:
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ
الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
“ Pedagang yang jujur
dan terpercaya bersama para nabi, siddiqqin dan shuhada.” ( HR Tirmidzi, Abu
Yu’la dan di Shahihkan oleh Albani).
3. Tidak menipu
Islam sangat menentang
sekali penipuan, karna sifat tercela ini bisa merusak kehidupan pribadi dan
masyarakat. Sedangkan Islam sangat menjunjung tinggi sekali nilai amanah, jujur
dan saling percaya.
Maka siapa yang
berbuat curang dan menipu terkhusus dalam perdagangan, sungguh dia telah
berlepas dari Akhlaq Islam, bahkan dari umat Nabi Muhammad. Sabda Shallallahu
‘Alaihi Wasallam:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ
غَشَّ
“Bukan golongan kami
orang yang menipu”. (HR. Muslim).
4. Tidak menjual
barang dagangan dengan bersumpah dusta (palsu)
Seperti seseorang
mengatakan kalau barangnya berasal dari italia, atau jepang; padahal buatan
cina atau pribumi. Atau dia mengatakan barangnya asli, padahal palsu. Dan
seterusnya.
Sabda Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam:
”Sumpah itu bisa
melariskan barang dagangan, tapi bisa menghapus keberkahannya.” (HR. Bukhari).
Dan Sabda Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلاَ يَنْظُرُ
إِلَيْهِمْ ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ، فَقَرَأَهَا
رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ أَبُو ذَرٍّ : خَابُوا وَخَسِرُوا ،
قَالَ : الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ
الْكَاذِبِ ، وَالْمَنَّانُ عَطَاءَهُ.
kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkanya, Abu Dzar
berkata: “Mereka pasti merugi dan tidak beruntung” (Nabi) bersabda: “(Yaitu)
Isbal (laki-laki yg memanjangkan celana (sarung) nya melebihi tumit, Orang yang
menjual barangnya dengan bersumpah dusta (palsu), dan orang yang
menyebut-nyebut pemberiannya”. (HR. Muslim, Ahmad dan Darimi).
5. Tidak
mengurangi timbangan
Sebagaimana firman
Allah Ta’ala:
“Kecelakaan besarlah
bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran
dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau
menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka,
bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar.
(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?”. (QS.
Al-Muthaffifin: 1-6).
6. Tidak
menimbun barang dan monopoli
Perbuatan ini sering
sekali kita jumpai zaman sekarang ini, terkhusus pada masa-masa krisis. Orang
yang berbuat ini telah berbuat dosa besar dan menzhalimi manusia. Sehingga
harta yang di makannya tidak akan berkah.
Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda:
لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ
خاطئ
“Tidak ada orang yang
menimbun barang melainkan dia telah berbuat dosa”. (HR. Muslim).
7. Menjauhi Riba
Riba adalah
seburuk-buruk usaha, diantara dosa paling besar, dan seburuk-buruk tempat
kembali. Firman Allah Ta’ala:
يَمْحَقُ اللَّهُ
الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
8. Mempermudah urusan
Sebagaimana sabda Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
رحم الله رجلا سمحا إذا
باع وإذا اشترى وإذا اقتضى
”Semoga Allah
merahmati seorang hamba yang toleran apabila menjual, toleran jika membeli dan
toleran dalam tuntutan,” (HR. Bukhari).
9. Tidak menjual barang
yang haram atau syubhat
Tidak boleh bagi
seorang muslim menjual barang haram, seperti: Minuman keras (khamar), Narkoba,
rokok, dan semua jenis barang haram. Karna Allah telah mengharamkannya apalagi
memperjual belikannya.
Diantaranya juga
menjual dan memberli barang curian, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam:
”Barangsiapa yang
membeli barang hasil curian dan ia mengetahuinya, maka ia juga sama mendapatkan
dosa dan keburukannya,” (HR Baihaqi).
10. Tidak berjualan di
Masjid dan Waktu Adzan.
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam melarang jual beli di masjid. Dalam sebuah haditsnya beliau
bersabda: ”Apabila kamu melihat seseorang melakukan transaksi jual beli di
masjid, katakanlah, Semoga Allah tidak memberikan keuntungan atas niagamu.”
Hadits inilah yang dijadikan Imam Ahmad sebagai landasan haramnya jual beli di
masjid.
Namun demikian, Imam
Abu Hanifah membolehkan akad jual beli di masjid dan memakruhkan membawa barang
dagangan ke dalamnya, sebagai penghormatan atas kesucian masjid. Imam Malik dan
Syafi’i juga membolehkan tapi hukumnya makruh,(Fiqhus Sunnah).
11. Berterus Terang
Jika barang yang dijual ada cacatnya
Bagi pedagang yang
menjual barang dagangan cacat tanpa ia sebutkan sebelum akad, maka ia tetap
bertanggung jawab atas barang itu. Suatu saat jika pembeli mengetahui cacat
barang tersebut, maka ia berhak mengembalikannya. Hal ini pernah dilakukan oleh
Zaid bin Tsabit yang pernah membeli seorang budak dari Abdullah bin Umar.
Ketika ia menemukan cacat pada budak tersebut, maka ia mengembalikannya.
12. Berpagi-pagi
Pagi adalah waktu
barakah, sehingga Nabi Shallallahu ‘AlaihI Wasallam selalu melakukan semua
kegiatannya di pagi hari, dan menyuruh umatnya supaya berpagi-pagi dalam
melakukan semua kegiatannya, termasuk jual beli.
Sebagaimana sabda Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
اللَّهُمَّ بَارِكْ
لأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkatilah
umatku dalam berpagi-pagi mereka”. (HR. Abu Daud).
Dan para sahabat
melakukan hal ini, sehingga harta mereka melimpah dan mendapat hasil yang
banyak.
Insya Allah apabila
setiap muslim yang suka berdagang melakukan poin-poin diatas, maka mereka akan
mendapatkan untung yang tak terhingga dan berkah dan yang tak terkira.
Allahu A’lam…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar